PAMEKASAN,KORAN TIMES– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengucurkan anggaran besar untuk belanja modal peralatan Studio Video dan Film. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tersebut mencapai RP. 39.930.000
Berdasarkan data dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) proyek peralatan Studio Video dan Film tercatat dengan kode RUP 47893140.
Sementara, nama paketnya yaitu belanja modal peralatan Studio Video dan Film. Volume 1 paket pekerjaan. Kemudian, tertulis lokasi pekerjaan di bagian umum.
“Sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Pemanfaatan Barang/Jasa
mulai akhir juni 2024 sampai Desember 2024,” demikian paket proyek belanja modal peralatan Studio Video dan Film yang tertulis dalam situs tersebut.
Sementara, wartawan korantimes saat mencoba konfirmasi Kepala Bagian (Kabag) umum Lely Setkab Pamekasan terkait realisasi anggaran peralatan Studio Video dan Film tidak direspon.
Sipul Petuah, selaku aktivis Gerakan Mahasiswa Pantura (GMP) meminta pihak kabag umum untuk tepat guna dalam merealisasikan anggaran pengadaan Studio Video dan Film yang sumbernya dari APBD Kabupaten Pamekasan.
“Anggaran pengadaan di bagian umum banyak yang sangat besar, sehingga peruntukannya perlu di awasi bersama. Saya berjanji akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penggunaan anggaran yang sumbernya dari APBD,” Tegas Sipul mantan aktivis PMII Pamekasan. Selasa (30/7/2024).
Pewarta:Syafi’i
Editor :Hasbullah