JAKARTA, KORAN TIMES – Kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yang tewas bersama keluarganya dalam kebakaran rumah di Sumatera Utara, terus berlanjut.
Pada hari Jumat (12/7/2024), keluarga Rico melaporkan oknum anggota TNI AD, Koptu HB, ke Puspomad di Jakarta Pusat.
Koptu HB diduga kuat menjadi dalang dibalik kejadian yang menyebabkan kematian Rico dan keluarganya.
Pengacara keluarga Rico, Irfan Saputra, menyatakan bahwa mereka memiliki bukti percakapan antara HB dan Rico.
Dalam percakapan tersebut, HB meminta media tempat Rico bekerja untuk menghapus berita tentang keterlibatannya dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
“Ada juga bukti panggilan telepon berulang kali dari orang yang kami laporkan ini, yang diduga adalah oknum anggota TNI, kepada pimpinan redaksi Rico untuk menghapus berita itu,” kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Selain itu, disebutkan juga Rico sering menerima ancaman dari orang yang diduga adalah HB setelah dia memberitakan dugaan keterlibatan HB dalam perjudian. Sehingga Rico beberapa kali meminta perlindungan dari polisi.
Irfan berharap Puspomad menyelidiki laporannya dengan serius untuk mengungkap pelaku lain di balik tersangka B, RAS, dan YT yang sudah ditangkap sebelumnya.
Pewarta: Lukman
Erditor: Syafi’i