Pamekasan, Korantimes– Pasukan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terus memburu peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal dan untuk mencegah kerugian negara akibat tidak membayar pajak.
M. Hasanurrahman, Kabid. Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pamekasan, menyatakan: “Kami akan terus melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal di Pamekasan.”
Hasanor mengatakan bahwa rokok ilegal biasanya mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak membayar pajak.
“Rokok ilegal biasanya tidak dilengkapi dengan pita cukai dan izin peredaran dari pemerintah. Hal ini tentu saja merugikan negara karena tidak ada pembayaran pajak dari peredaran rokok tersebut,” jelas Hasanor.
Satpol PP Pamekasan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya demi melindungi masyarakat dan mencegah kerugian negara.