PAMEKASAN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gandeng Bea Cukai Tipe Madya Pebean C wilayah Madura gencar melakukan sosialisasi berantas rokok ilegal di Pamekasan. Kamis) 27/6/2024).

Divisi Penindakan Bea Cukai wilayah Madura, Ari Salam menyampaikan, bahwa saat melakukan sosialisasi di beberapa tempat pihaknya menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai.

Pihaknya, menyatakan saat sosialisasi di sejumlah pasar dan pertokoan menemukan 14 pelanggaran dan menemukan 7 ribu batang rokok tanpa cukai.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan dalam kegiatan sosialisasi menempelkan stiker gempur rokok ilegal di sejumlah toko di Pamekasan.

“Nantinya bagi pihak yang ditemukan menjual rokok ilegal akan kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi, sedangkan barang temuan kami bawa untuk dimusnahkan bersama,” tutupnya.

Pewarta:Syafii
Editor :Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email