PAMEKASAN,KORANTIMES- Pengurus Lembaga Bantuan Hukum PC NU Pamekasan dukung pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online) guna mengentaskan praktik haram tersebut di Indonesia.

Gafur pengurus di LBH PC NU Pamekasan, menyatakan Judi online saat kini makin marak bahkan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Kalau judi ilegal ini dibiarkan, ia menyebutkan generasi masa depan ini akan rusak.

“Jadi selain bertentangan dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, perjudian juga memberikan dampak buruk dalam kehidupan pribadi maupun dalam kelompok masyarakat,” Tegas Gafur, kepada wartawan korantimes.com-Jum’at (21/6/2024).

Pihaknya, menyatakan sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023.

“Praktek judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain,”urainya.

Pihaknya, menyatakn judi online ini permainan banyak pihak tertentu yang mengeksploitir masyarakat lemah dari segi ekonomi yang punya kecenderungan kepentingan mencari keuntungan dengan cara mudah.

“Judi online itu budaya masyarakat malas dan tidak pekerja keras, maunya instan. Korban judi online di Indonesia khususnya di Pamekasan sangat banyak ada yang sampai menjual rumah,” Urainya.

Selanjutnya, ia sangat optimistis dengan pembentukan Satgas akan mempermudah aparat penegak hukum dalam memberantas judi Online. Pembentukan Satgas ini bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online.

READ  Semakin Marak, Polres Pamekasan Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Pihaknya, menyatakan Satgas dalam memberantas judi online perlu melibatkan tokoh masyarakat (tomas), tokoh Agama (toga) bersama semua unsur agar penanganan permasalahan judi online tertangani dengan baik.

Pewarta:Syafii
Editor :Hasbullah

 

 

Print Friendly, PDF & Email