PAMEKASAN,KORAN TIMES-Kasus dugaan korupsi Wamira Mart dan Gebyar Batik Pamekasan berjalan ditempat. Pasalnya, kedua kasus yang ditangani Kejari Pamekasan dan Polres Pamekasan masih berkutat di penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi Gebyar Batik dilaporkan sejak 2023, Namun hingga saat ini kasus tersebut masih belum ada tersangkanya.
Sebelumnya, Selasa (4/6/2024) Kasatreskrim Polres Pamekasan kepada wartawan mengakui sudah selesai memanggil dinas dan CV Pelaksana soal dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, meminta untuk bersabar, karena pihak Polres Pamekasan secepatnya akan sampaikan lengkap setelah tim penyidik mendalami hasil audit Inspektorat.
“Yang pasti sudah ada beberapa yang sudah kita lakukan klarifikasi, baik dari dinas maupun cv pelaksana. Untuk hasil audit masih didalami oleh penyidik mas, mohon waktu,”Ungkap AKP Doni Setiawan, kepada wartawan korantimes.com.Selasa 4/6/2024).
Kasus dari program Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan 2022 itu menghabiskan anggaran sekitar Rp1,5 Miliar. Program pada tahun 2022 lalu itu digelar di lima titik lokasi promosi, yaitu Malang, Tuban,Bali, Surabaya, dan Bromo.
Selain itu, kasus selanjutnya mengenai kasus Wamira Mart yang terjadi pada tahun anggaran 2023. Program sumber dananya dari APBD tersebut hingga saat ini penanganannya berjalan ditempat.
Program Wamira Mart ini merupakan program pendukung dari program ‘Sapu Tangan Biru’, atau pembentukan 10 ribu pengusaha baru yang dicanangkan Pemkab Pamekasan selama kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaidi, menjelaskan sudah menangani secara serius soal dugaan penyimpangan program Wamira Mart.
Dia meminta, masyarakat bersabar menunggu tim kejaksaan bekerja memperjelas persoalan dugaan korupsi yang ditangani.
“Mohon bersabar, kami masih bekerja. Nanti, akan kami sampaikan kepada publik perkembangan penanganan kasus ini,” kata Ardian Junaidi, saat di wawancara malalui sambungan telepon.
Pihaknya,menambahkan bahwa ada sebanyak 20 orang yang dimintai keterangan. Jumlah orang tersebut merupakan pelaksana proyek branding Wamira Mart di 26 titik di seluruh wilayah Pamekasan.
“Jumlah orang yang diperiksa total dari pelaksananya sekitar 20 orang,”kata Ardian Junaidi. Jum’at (07/6/2024).
Moh. Mohtar, selaku Presma Unira meminta kepada aparat penegak hukum di kabupaten Pamekasan agar segera menuntaskan dugaan korupsi Wamira Mart dan Gebyar Batik.
“Jika ada yang terbukti bersalah, dalam dugaan kasus Wamira Mart dan Gebyar Batik agar segera ditetapkan tersangka.Jangan sampai ragu-ragu dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi jika sudah ada yang terbukti bersalah,” tegas Moh. Mohtar.
Pewarta:Syafi’i
Editor :Hasbullah