PAMEKASAN,KORAN TIMES-Bea Cukai Madura bersama Satpol-pp Pamekasan terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.
Penyampaian tersebut disampaikan pihak Bea Cukai Madura saat menjadi pemateri di acara Mahasiswa di Gedung Laboratorium Bersama Universitas Madura, Bea Cukai Madura. Kegiatan bertajuk “Bea Cukai Madura x Djava Goes to Campus” pada Kamis, 6 Juni 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (BEM FIA) Universitas Madura bekerjasama dengan Bea Cukai Madura dan PR Empat Sekawan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Andru Iedwan Permadi (Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura) dan Suhaydi (CEO PR Empat Sekawan).
Andru Iedwan Permadi, kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura menjelaskan beberapa hal terkait dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dukungan pemerintah melalui DJBC, dan edukasi klinik ekspor bagi UMKM.
“Ekspor itu mudah. Klinik Ekspor Bea Cukai Madura senantiasa memberikan asistensi dan pendampingan terhadap UMKM agar mampu merambah pasar internasional dengan kegiatan ekspor. Tentunya diharapkan kegiatan ekspor yang dilakukan nantinya dapat terus berkelanjutan.” ungkap Andru dalam paparannya.
Selain itu, mahasiswa menerima materi tentang Klinik Ekspor dari Bea Cukai Madura serta potensi, manfaat, dan tata cara untuk memulai ekspor.
Andru berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menumbuhkan semangat dari mahasiswa untuk nantinya bisa melakukan ekspor dan sekaligus menggaungkan stigma bahwa ekspor itu mudah.
Terakhir, Andru menutup paparannya dengan menyampaikan harapan kepada mahasiswa bahwa apabila mahasiswa nantinya memilih untuk berwirausaha dan berbisnis, program Klinik Ekspor ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usahanya.
Pewarta:Syafi’i
Editor :Hasbullah