PAMEKASAN, KORAN TIMES –Bhabinkamtibmas Desa Bicorong Polsek Pakong Polres Pamekasan Aiptu Budiyanto, berhasil mediasi penyelesaian sengketa batas tanah di desa setempat. Jumat (03/05/2024).
Dalam mediasi tersebut dihadiri Kades Bicorong, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Desa serta kedua belah pihak yang terlibat sengketa batas tanah, yakni Sahlan dengan Arip. Keduanya merupakan warga dusun batas Barat Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Pamekasan.
“Kami melakukan mediasi untuk mencari solusi yang terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, serta untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” Kata Aiptu Budiyanto Bhabinkamtibmas Desa Bicorong.
Aiptu Budiyanto, menambahkan bahwa dalam mediasi berlangsung berjalan dengan aman dan damai.
“Alhamdulillah, kegiatan tersebut berlangsung lancar dan tertib. Kedua belah pihak sepakat dan setuju dengan keputusan hasil musyawarah,” tutup Aiptu Budiyanto.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah