PAMEKASAN, KORAN TIMES-Polisi mengamankan 6 unit kendaraan roda dua yang terlibat untuk balap liar di jalan Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Kapolsek Kadur, AKP Tamsil Efendi, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan aksi balap liar oleh para remaja diketahui melalui laporan dari warga. Sehingga lakukan penertiban.

“Sebanyak 6 unit motor yang digunakan balap liar diamankan karena sangat mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya yang ingin melintas,” kata AKP Sri Sugiarto kepada wartawan korantimes.com. Jum’at (15/3/2024) sore.

Dia meyebutkan bahwa aksi balap liar tersebut sangat membahayakan, apalagi dilakukan di jalan raya yang padat dengan kendaraan besar. Sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan.

“Disitanya sejumlah motor tersebut karena membuat masyarakat Pamaroh dan Pamoroh resah dengan adanya balap liar yang dilakukan anak muda menjelang buka puasa,”ungkap AKP Sri Sugiarto.

AKP Sri Sugiarto menuturkan, bahwa ini respon cepat pihak kepolisian khususnya Polsek Kadur sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lainnya,”harapnya.

Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email