PAMEKASAN, KORAN TIMES.COM– Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Tim Pendamping Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan administrasi keuangan Polres Pamekasan di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Selasa (5/3).
Kedatangan Tim BPK RI beserta rombongan ini disambut oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan beserta pejabat utama Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI merupakan fungsi kontrol terhadap kinerja seluruh satuan yang telah dilakukan guna pengelolaan tata kerja organisasi agar tetap berada pada aturan dan prosedur yang berlaku.
“Dengan kedatangan Tim BPK RI ini, semoga meningkatkan kinerja Polres Pamekasan terutama pada pengelolaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2024,” ujar AKP Sri Sugiarto.
Kedatangan TIM BPK RI ini, untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan laporan keuangan tahun 2023.
AKP Sri Sugiarto, menambahkan bahwa
Tim BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) bertujuan untuk meneliti secara langsung sejauh mana pengelolaan keuangan Polri oleh Polres Pamekasan dan jajaran terhadap para personil yang mengawasi bidang Keuangan Polres Pamekasan.
AKP Sri Sugiarto menambahkan, pemeriksaan ini guna menghindari dan meminimalisir penyimpangan bidang Keuangan Polri dengan tujuan agar Polres Pamekasan benar-benar terbebas dari tindak pidana korupsi.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan BPK RI, Polres Pamekasan dalam mengelola Keuangan Negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,”ujarnya.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah