PAMEKASAN, KORAN TIMES,Polres Pamekasan melibatkan 651 personel Polri dalam pengamanan Pemilu 2024.
Kasihumas AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa 651 personel terdiri dari 478 personel Polres Pamekasan, 73 BKO Polda Jatim, 100 personel BKO Brimob.
Sedangkan untuk BKO dari TNI 233 personel Pam TPS dan 30 personel siaga Mako, Linmas 4.896 personel, Satpol PP 130 personel dan Dishub 26 personel.
“Jadi total jumlah pengamanan 5.966 personel gabungan, Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Linmas,”jelas AKP Sri sugiarto. Selasa (13/2/2024).
Penempatan personel Brimob di wilayah rawan, masing-masing 30 personel di wilayah Rayon I yaitu di Polsek Proppo, meliputi Polsek Kota Pamekasan dan Polsek Tlanakan.
Rayon II ditempatkan 1 unit Rantis berikut 10 personel, di Polsek Larangan, meliputi Polsek Pademawu dan Polsek Galis.
Rayon III di Polsek Pakong, meliputi Polsek Palengaan, Pegantenan, dan Polsek Kadur.
Rayon IV di Polsek Tamberu, meliputi Polsek Waru, Polsek Tamberu dan Pasean.
Terkait klasifikasi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada beberapa TPS yang klasifikasinya sangat rawan 15 TPS, Rawan 134 TPS dan Kurang Rawan 2.299 TPS.
Selanjutnya, ia menjelaskan klasifikasi penentuan kerawanan TPS, Polres Pamekasan telah melakukan analisa dan evaluasi yang mendalam sesuai tingkat kerawanan yang ada.
AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa TPS sangat rawan sebagai indikator diantaranya karena lokasi TPS sulit dijangkau baik dengan sepeda motor apalagi mobil, sehingga menyulitkan pendistribusian logistik Pemilu. Serta berada di lingkungan masyarakat yang masih kolot dan temperamental sehingga cenderung menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Adanya sejarah konflik di lokasi TPS tersebut dan jumlah penduduk banyak di satu Dusun dan ada beberapa TPS berdekatan, hal ini juga sangat rawan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,”urainya.
Langkah-langkah preemtif (pencegahan), telah dilakukan, kata AKP Sri sugiarto yaitu berupa sosialisasi, himbauan dan ajakan agar warga ikut menjaga Harkamtibmas, silaturahmi dengan tokoh Agama, tokoh Masyarakat setempat, agar memberikan pencerahan kepada warga masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Sedangkan tentang pola pengamanan TPS, lanjut AKP Sri sugiarto ada tiga pola yaitu, untuk TPS Kurang Rawan dengan Pola 2:12:24, artinya 2 Polri, 12 TPS dan 24 Linmas.
TPS Rawan dengan Pola 2:2:4 artinya 2 TPS, 2 Polri dan 4 Linmas.
TPS Sangat Rawan dengan Pola 2:1:2 artinya 1 TPS, 2 Polri dan 2 Linmas.
“Semoga jalannya Pemilu 2024, tahap pungut dan hitung suara dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,”harap AKP Sri sugiarto.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah