SURABAYA, KORAN TIMES,Forum lembaga legislatif mahasiswa Indonesia (FL2MI) dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada Jum’at (19/01) siang.

Ketua FL2MI Jawa Timur, Rafi Muwafa, menuturkan kegiatan aksi tersebut terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Badan Permasyarakatan (Bapas) Pamekasan.

“Dari teman-teman mahasiswa Pamekasan mengirim informasi ke kami terkait dugaan pungli di Bapas Pamekasan, setelah kami pelajari dan dari keterangan beberapa media, memang sepertinya kasus pungli tersebut benar adanya,” tutur Rafi saat dihubungi media KoranTimes, Selasa (16/1/2024).

Kepada awak media, Rafi mengatakan adanya dugaan pungli tersebut dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak internal bapas.

“Selain lemahnya pengawasan internal, bisa jadi perilaku pungli di Bapas Pamekasan melibatkan orang dalam itu sendiri dan sudah terorganisir mulai yang paling bawah hingga ke paling atas, dan itu sering terjadi di beberapa instansi pemerintah,” katanya.

Dirinya menambahkan, selain pengurus FL2MI Jawa Timur, ada beberapa mahasiswa Pamekasan yang akan ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.

“Bersama teman-teman dari Pamekasan, kita orasi di depan (Kantor Kanwil) seperti biasa. Kemudian kita serahkan bukti-bukti yang kita miliki ke Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, agar persoalan ini menjadi atensi khusus dari pihak Kemenkumham,” tambahnya.

Berdasarkan pamflet yang tersebar di sosial media dan diterima oleh media KoranTimes, setidaknya ada lima tuntutan mahasiswa terkait persoalan pungli di Bapas Pamekasan

READ  Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polres Pamekasan Berhasil Amankan 12 Unit Roda Dua

GERAKAN LAWAN PUNGLI

1. Meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim untuk turun ke Bapas Pamekasan dan membentuk tim investigasi khusus guna membongkar skandal pungli yang diduga dilakukan / melibatkan orang dalam Bapas Pamekasan.

2. Meminta Kepala Kanwil Kemenkumham memberikan sanksi tegas (pencopotan) kepada pelaku pungli Bapas Pamekasan yang meresahkan dan melanggar hukum.

3. Bersihkan pelaku pungli Bapas Pamekasan hingga ke akar-akarnya.

4. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim segera panggil Kepala Bapas Pamekasan dan periksa terkait dugaan keterlibatan dan  penerimaan suap pungli Bapas Pamekasan.

5. Stop pembentukan investigasi internal besutan Kepala Bapas Pamekasan yang hanya akan menutupi  bukti adanya pelanggaran hukum di Bapas Pamekasan

Kepala Bapas Pamekasan, pada Jum’at (19/01/2024) saat dimintain pendapat oleh media KoranTimes terkait rencana aksi oleh Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI), dirinya tidak membalas dan mengabaikan pesan dimaksud.

Sebelumnya, pada Senin (15/1/2024) Kepala Bapas Kelas II Pamekasan, Siti Sunariyah menyatakan, pemeriksaan oknum yang diduga lakukan pungli masih berlanjut.

“Hingga saat ini belum terdapat hasil apapun,” tandasnya.

Siti menyebut, hingga saat ini pemeriksaan itu belum selesai. Ia menegaskan, oknum staf itu akan dikenakan sanksi jika benar terdapat pelanggaran yang dilakukannya.

“Masih dalam proses yang pasti apabila terbukti ada pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya

Pewarta:Dahlan
Editor   : Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email