SAMPANG, KORAN TIMES – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura secara resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS (PTPS) melalui panwaslu kecamatan masing-masing.
Pendaftaran PTPS yang dilaksanakan secara serentak sejak tanggal 2 – 6 Januari 2024 itu diketahui membeludak. Pihak Bawaslu Kabupaten Sampang juga optimistis dapat memenuhi 2.726 PTPS yang dibutuhkan untuk gelaran pemilu 2024.
Di Kecamatan Tambelangan misalnya, selama dua hari masa pendaftaran, tercatat sudah 52 orang yang mendaftarkan diri sebagai PTPS.
“Sudah ada 52 orang yang secara resmi mendaftar ke sekretariat,” kata ketua Panwaslu Kecamatan Tambelangan, Syamsul Arifin, melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/1/2024).
Dari 52 orang pendaftar itu, kata Syamsul Arifin, 28 orang diantaranya menyerahkan berkas pendaftaran pada hari pertama. Sementara 24 orang lainnya mendaftar di hari kedua.
“Jadi di hari pertama itu sudah ada 28 orang pendaftar, sisanya di hari kedua,” timpalnya.
Menurutnya, Kecamatan Tambelangan membutuhkan 157 PTPS untuk ditempatkan di seluruh TPS yang tersebar di Kecamatan Tambelangan.
Ia menuturkan, pendaftaran PTPS di hari berikutnya diprediksi akan membeludak. Sebab, kata dia, Kecamatan Tambelangan menjadi salah satu wilayah yang paling banyak dan aktif peminatnya dibandingkan dengan kecamatan lainnya.
“Kalau berkaca pada saat rekrutmen pengawas Kelurahan dan desa atau PKD, antusiasme masyarakat memang agak tinggi. Terutama di kalangan teman teman muda,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga dalam melakukan seleksi berkas para pendaftar pengawas TPS, pihaknya telah melibatkan para panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa (PKD).
“Kita menyiapkan teman teman PKD untuk membantu langsung di sini. Seperti administrasi, seleksi berkas dan lain-lain. Khawatir tenaga staf pendukung kewalahan,” ujarnya.
Ia berharap, kalangan muda yang usianya di atas 21 tahun dan memiliki motivasi yang kuat untuk terlibat dalam hal kepemiluan bisa segera mendaftarkan diri sebagai PTPS ke sekretariat Panwaslu Tambelangan. Termasuk diantaranya mencantumkan ijazah SMA sederajat.
Adapun tugas utama PTPS adalah mengawasi segala proses pemilu di lingkup TPS, seperti pengawasan logistik pemilu, pemungutan dan penghitungan suara serta mengawasi tata cara dan prosedur pemilu. (*)
Pewarta : Lukman Hakim
Editor : Syafi’i