PAMEKASAN, KORAN TIMES– Menjelang pergantian tahun baru, Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan 15 motor balap liar di berbagai titik di Wilayah Hukum Polres Pamekasan.Malam, Minggu (30/12/2023).
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi, Razia balap liar dan Knalpot brong dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan bersama Kasat Intelkam, Kasat Reskrim serta anggota gabungan Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan kegiatan razia Balap Liar (Bali) dan Knalpot brong di Pamekasan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang malam tahun baru.
“Terbukti tadi malam, kami berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan balap liar dan berknalpot brong,”ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya menjelaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan ditindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan.
Tak hanya itu, kata Iptu Sri Sugiarto kendaraan yang tidak ada indikasi pidana namun melanggar Spesifikasi dan juga tidak dapat menunjukan surat-surat juga akan ditindak.
“Selain itu, pihak polisi akan lakukan pembinaan agar melengkapi surat-surat kemudian juga memenuhi Spesifikasi kendaraannya,”kata Iptu Sri Sugiarto.
Iptu Sri Sugiarto menghimbau agar masyarakat selaku orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar, karena itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.
“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lainnya,” harapnya.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah