SUMENEP,KORAN TIMES– Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep dimintai keterangan oleh tim penyidik tipidkor Polres Sumenep soal laporan dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tanggal 5 Oktober 2023.

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep Mahbub Junaidi, menjelaskan dirinya sudah menyetorkan data-data ke penyidik.

Selain itu, pihaknya menjelaskan mengenai kasus yang dilaporkan. Kasus yang dilaporkan mengenai tunjangan profesi guru yang bersumber dari APBN diduga tidak disalurkan tepat waktu oleh Pemerintah daerah setempat.

“Dana tunjangan profesi guru periode bulan Desember 2020 yang mencapai belasan milyar rupiah dan tunjangan guru non sertifikasi triwulan ke IV hingga akhir tahun anggaran 2020 tersebut tercatat sebagai hutang belanja pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep,”ungkap Mahbub Junaidi kepada wartawan koran Times.Rabu (6/12/2023).

Selanjutnya, Mahbub Junaidi, menjelaskan bahwa JTPG periode bulan Desember 2020 tersebut baru disalurkan oleh Pemkab Sumenep pada penerima manfaat tanggal 04 Agustus 2021. Hal itu diketahui berdasarkan dengan nomor SP2D 07809/SP2D-LS-GJ/2021, dengan keterangan pelunasan utang atas tunjangan profesi guru periode bulan Desember 2020.

Sementara tunjangan guru non sertifikasi tahun 2020 triwulan ke IV, hingga akhir tahun anggaran 2021 masih tercatat sebagai utang belanja pegawai Dinas Pendidikan Sumenep. Fenomena tak lazim tersebut kembali dipertontonkan oleh Pemkab Sumenep pada tahu anggaran 2021.

READ  Sumur Bor Keluarkan Gas Berapi Gegerkan Warga Kadur

Dimana tunjangan guru non sertifikasi tahun 2021 triwulan ke IV hingga akhir tahun anggaran kembali dihutang.
Sehingga total tunjangan guru non sertifikasi yang tercatat sebagai utang belanja pegawai Disdik Sumenep hingga akhir tahun anggaran 2021 tidak kurang dari 800 juta.

”Saya menduga dana tersebut didepositokan,” tegas Mahbub. Rabu (6/12/2023).

Mahbub, menjelaskan keterlambatan penyaluran tunjangan guru tersebut sangat tidak wajar, yakni sampai melewati satu tahun anggaran.

”Kalau tidak didepositokan ya patut diduga dikorupsi. Kan tidak wajar kalau penyalurannya sampai terlambat 1 tahun anggaran,”urainya.

Pewarta:Hamidi
Editor : Hasbullah

 

Print Friendly, PDF & Email