PAMEKASAN, KORAN TIMES.CO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian anggarkan ratusan juta untuk pengadaan Alat Sistem Pertanian (Alsintan) berupa traktor kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Pamekasan.

Dikutip dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Pamekasan, terdapat dua kali penganggaran pengadaan Alsintan berupa traktor tersebut. Penganggaran pertama didapat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 570,101 juta. Sementara penganggaran kedua kalinya didapat dari Pokir DPRD Pamekasan senilai Rp 158,361 juta.

Pelaksana Tugas DKPP Pamekasan Nolo Garjito membenarkan nilai anggaran tersebut. Menurutnya penganggaran yang didapat dari DBHCHT dibelanjakan sekitar 18 traktor yang diperuntukkan 18 Gapoktan. Sementara dari Pokir DPRD dibelanjakan lima traktor untuk lima Gapoktan di Pamekasan.

“Sumber anggarannya didapat dari DBHCHT dan Pokir Dewan,” ungkapnya kepada Koran Times.Com (Selasa, 05/12).

Nolo menuturkan, pengawasan dalam mengoperasikan bantuan tersebut tidak diawasi secara langsung. Melainkan dipasrahkan langsung kepada Ketua Gapoktan. Bahkan dirinya memastikan dari sejumlah traktor tersebut masih difungsikan dengan baik.

“Iya semuanya ada dan difungsikan dengan baik,” cetusnya.

Dirinya menegaskan, DKPP tidak lagi mengawasi keberadaan traktor setelah selesai diberikan. Menurutnya kontrol untuk pemakaian alsintan tersebut sudah dipasrahkan penuh kepada Ketua Gapoktan.

“Kalau pengawasan dibawah sudah wewenang Gapoktan,” ucapnya.

Nolo menambahkan, bantuan sejumlah 23 traktor tersebut berasal dari pengajuan tiap-tiap kelompok tani dari sejumlah kecamatan di Pamekasan. DKPP hanya memverifikasi.

READ  Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan Sosialisasi Tentang Cukai di Gudang Rokok

“Kelompok tani mengajukan permohonan. Kita memverifikasi saja,” imbuhnya.

Pewarta: Dahlan

Editor: Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email