PAMEKASAN –KORAN TIMES,Pj Bupati Pamekasan Masrukin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

Masrukin menjelaskan, petunjuk dari Presiden, dan Menteri Dalam Negeri, serta peraturan yang berlaku, ASN harus netral dalam pemilu.

Penandatangan Pakta Integritas dan ikrar Netralitas Pemilu 2024 bagi seluruh Pejabat dan seluruh ASN di Kabupaten Pamekasan bertempat di Pendopo Ronggosukowati. Jumat (17/11/2023).

Salah satu poin pada ikrar netralitas ASN, yaitu menjaga dan menegakkan prinsip netral pegawai di lingkungan Pemkab Pamekasan dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik selama Pemilu 2024.

Masrukin mengakui, faktor terwujudnya situasi yang aman dan kondusif adalah keberadaan ASN yang netral dan profesional, fokus pada pelayanan masyarakat, tegak lurus, serta loyalitas terhadap pimpinan.

Menurutnya, ikrar dan tanda tangan netralitas ASN pada Pemilu harus menjadi momentum yang mengingatkan kita akan netralitas dan profesionalisme para pegawai dalam menjalankan tugas di Kabupaten Pamekasan.

“Benar-benar dilaksanakan dan memahami posisi ASN, sehingga akan tercipta situasi pemilihan yang transparan, kompatibel dan berintegritas dengan giliran dapat menghasilkan pemilihan yang sesuai harapan,” ujarnya.

Masrukin meminta, agar para pimpinan OPD semakin memperkuat pengawasan yang melekat terhadap pegawai, staf dan mengingatkan untuk semakin bijak bermedia sosial serta berhati-hati dalam setiap tindakan baik berfoto berpakaian maupun dalam agenda kemasyarakatan.

READ  Disdikbud Pamekasan Gelar Bimtek Ilustrasi Desain Poster Digital, Ini Targetnya

Pewarta: Syafi’i
Editor    : Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email