OPINI-Sejak masa kolonial hingga era digitalisasi ekonomi, pasar tradisional tetap menjadi jantungnya ekonomi masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, meskipun segala sesuatu dapat diakses secara online melalui segenggam gawai, tetap ada pasar tradisional yang beroprasi 24 jam penuh. Apalagi di rezim Prabowo-Gibran, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi penentu dominan terhadap naik turunnya harga bahan pokok dan ramai tidaknya pembeli di pasar tradisional.
Tidak kurang berbagai sumber pemberitaan yang menyebutkan keterangan pedagang sepasca program MBG berlangsung. Pedagang pasar cenderung mengeluhkan berkurangnya pembeli dikarenakan kenaikan harga yang disebabkan oleh monopoli program MBG. Lantas karena program tersebut, apakah pedagang akan berangsung berhenti untuk berdagang di pasar tradisional? Tentu tidak.
Salah satu pedagang Pasar Tanjung Kabupaten Jember pernah mengungkapkan kepercayaan terhadap suatu kalimat yang diwariskan secara turun temurun oleh keluarganya, “Kalau mau makmur, hiduplah dekat pasar atau pesisir”.
Tidak heran jika Bupati Jember, Gus Fawait, pasca retret kepala daerah dari Magelang tidak langsung menuju Pendapa Kabupaten Jember. Dengan sesumbarnya, ia lebih memilih menginjakkan kakinya di pasar induk tradisional terbesar di Kabupaten Jember, yakni Pasar Tanjung (20/2/2025).
Mengingat lebih dari 25% Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Jember berasal dari sektor pertanian. Maka tidak heran jika perputaran hasil bumi merupakan kontributor utama dalam perputaran barang di Pasar Tanjung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mencatat jumlah pedagang di Pasar Tanjung mencapai 1.404 orang.
Pasar yang berdiri sejak 1973 ini memerlukan perhatian serius dari Pemkab Jember. Realitanya, silahkan coba lewat jalan utama Pasar Tanjung ketika jam padat oprasional pedagang. Di jam 12 malam, saat sibuk-sibuknya masyarakat melakukan kegiatan jual beli bahan-bahan pokok, waktu tersebut justru memperlihatkan borok yang memprihatinkan.
Akses jalan utama Pasar Tanjung hanyalah Jl. Samanhudi (utara-selatan), Jl. Untung Suropati (timur) dan Jl. Dr. Wahidin. Bahu jalan di jalan utama selalu dipenuhi oleh sesaknya pedagang pelataran di kanan kiri. Jangankan ruang untuk akses lewat kendaraan roda empat, menggunakan sepeda motor saja sudah harus bersusah payah dan bermacet-macetan melawan ratusan aktifitas masyarakat. Pedagang emperan memenuhi kanan kiri bahu jalan, mobil pick-up pengangkut barang dagangan lalu lalang dan serampangan berhenti di samping jalan utama untuk menjajakan dagangannya. Belum lagi pemotor lalu lalang membeli dan berhenti pas di depan pedagang pelataran. Jalur utama Pasar Tanjung sudah melenceng jauh dari fungsi utamanya.
Disfungsi jalan utama Pasar Tanjung dapat dilihat dengan minimnya ketersediaan lokasi parkir mobil dan motor. Apabila tertib, dua lahan parkir yang disediakan tidak mampu menampung seluruh motor pengunjung, apalagi mobil, jelas tidak cukup. Ditambah dengan pemilihan lokasi parkir yang sulit diakses pengunjung, dan penyediaan petugas parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang hanya bertahan hingga sore hari. Maka tidak heran jika pembeli di Pasar Tanjung lebih memilih menggunakan sistem drive thru, yakni membeli dagangan diatas kendaraan tanpa perlu turun dan memarkir.
Tentu akibatnya sangat fatal. Bayangkan jika tiba-tiba gedung dan bangunan pasar mengalami kebakaran, atau tiba-tiba ada pengunjung yang mengalami kondisi darurat kesehatan. Mobil pemadam kebakaran dan ambulan rumah sakit hanya dapat membantu kedaruratan kondisi tersebut dengan cara turun dari langit. Betapa tidak, akses jalan untuk motor saja sulit, jangan banyangkan bagaimana cara mobil pemadam kebakaran dapat melewati jalan utama Pasar Tanjung.
Belum lagi jika memandang pasar seluas 25.105 meter persegi diampit oleh ratusan rumah warga dengan belasan gang-gang kecil. Warga sekitar tentunya harus berbagi akses jalan dengan pedagang pelataran, mobil pick-up pengangkut dagangan, dan pembeli. Konflik horizontal antar masyarakat pasar sangat potensial terjadi dalam repetisi dan intensitas yang tidak sedikit.
Disinilah harusnya Pemkab Jember berperan. Bukan hanya secara simbolis dengan jargon memperhatikan “wong cilik”, memberi bantuan berupa gerobak, atau mempercantik postingan di sosial media yang seakan-akan sudah tuntas dalam menyelesaikan permasalahan di jantung ekonomi masyarakat.
Rencana revitalisasi Pasar Tanjung dengan anggaran Rp273 miliar tidak boleh dimaknai hanya sebagai merobohkan bangunan lama dan membangun bangunan baru yang lebih glowing. Pekerjaan tersebut bukanlah momentum untuk gigi saat kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum di Kabupaten Jember. Revitalisasi Pasar Tanjung haruslah memprioritaskan perbaikan dalam tata letak dan tata kelola pasar.
Selain aspek kebersihan dan pemenuhan fasilitas. Seringkali kelalaian Pemkab Jember dalam melakukan pengelolaan tata letak Pasar Tanjung justru menimbulkan monopoli dan persaingan dagang yang tidak sehat di sesama pedagang.
Bayangkan jika sistem drive thru yang diterapkan oleh pedagang dan pembeli terus berlangsung selama 24 jam penuh. Maka bangunan bertingkat yang menjadi inti pasar akan menjadi monumen angker. Bangunan atas di inti pasar tanjung memuat ratusan kios dan los pedagang. Mereka diwajibkan untuk membayar sewa, listrik, retribusi, dan ancaman pungli dari pihak tidak bertanggung jawab.
Berbanding terbalik dengan penyedia dagangan drive thru di pelataran bahu jalan. Meskipun sama-sama membayar biaya retribusi, iuran kebersian, dan ancaman pungli. Tetapi lalu lalang kendaraan lebih memiliki potensi keuntungan dalam bentuk kegiatan jual beli yang intens. Maka tanpa dengan sengaja dimonopoli pun, pedagang yang berada di bangunan atas di inti Pasar Tanjung terah terisolasi dan dibiarkan kalah dengan sendirinya. Hidup segan mati tak mau.
Nasib keseluruhan wong cilik ditentukan oleh berhasil tidaknya rencana revitalisasi pasar oleh Pemkab Jember. Perhatian terhadap warga lokal yang aksesnya terhalang oleh lapak pedagang, pemenuhan fasilitas pasar, pendataan secara menyeluruh dan penentuan typologii pasar haruslah menjadi faktor dominan dalam rencana revitalisasi Pasar Tanjung.
In this economy, nasib wong cilik yang diterpa fluktuasi harga karena monopoli bahan pokok oleh program MBG, konflik horizontal antar masyarakat, dan gagalnya penataan fasilitas publik haruslah menjadi prioritas utama pembangunan pemerintah.
Penulis, Mochammad Faizin, Wakabid Politik GMNI Jember
Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab redaksi Koran Times.
Rubrik opini di korantimes terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.
Harap sertakan riwayat hidup singkat, foto diri, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
