PAMEKASAN,korantimes.com-Pengadilan Agama Pamaekasan sukses menyelenggarakan pelayanan prima kepada Masyarakat Pamekasan melalui sidang Isbat Nikah di Institut Darul Ulum Banyuanyar Pameksan Madura, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan ini berhasil diselenggarakan berkat inisiasi dan kolaborasi solid antara Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tatanegara (HMPS HTN) Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Pamekasan Madura.

Kegiatan ini berlangsung pada Jam 09.00 – berakhir pada jam 13.30 dengan di hadiri langsung Hakim Pengadilan Agama Pamekasan dan peserta Istbat Nikah berjumlah 21 Pasangan Suami-Istri.

Kegiatan sidang Isbat nikah di luar gedung ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat Pamekasan yang pernikahannya telah sah secara Agama namun belum tercatat oleh Negara melalui KUA setempat.

Rangkaian agenda ini meliputi proses registrasi, verifikasi berkas perkara oleh petugas yang telah dilaksanakan Senin, 04 Mei 2026, hingga pelaksanaan persidangan oleh Majlis Hakim Pengadilan Agama Pamekasan (21/05/2026).

Presma IDB Pamekasan, Nurul Anam menyatakan bahwa kolaborasi ini merubakan bukti nyata bahwa mahasiswa hukum tidak hanya belajar teori dikelas, tetapi juga turun langsung menjadi jembatan Solusi hukum bagi Masyarakat.

“Sudah saatnya mahasiswa keluar dari menara gading akademis dan menyentuh realitas sosial yang sesungguhnya. Teori hukum yang kami pelajari di ruang kelas akan kehilangan ruhnya jika tidak dimanifestasikan dalam bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat,”tukasnya.

READ  Jamaah Haji Asal Pamekasan Berqurban Unta di Tanah Haram

Kolaborasi ini, kata Nurul Anam, adalah bukti otentik bahwa DEMA hadir sebagai jembatan yang menghubungkan teks hukum formal dengan kebutuhan mendesak warga, mengubah tumpukan teori menjadi solusi konkret yang membebaskan.

Pihaknya, juga menyampaikan ucapan terimaksih kepada pihak Pengadilan Agama Pamekasan, seluruh Panitia baik dari DEMA dan HMPS, dan juga kepada seluruh peserta yang sudah bekerja sama dan berpartispasi dalam kegiatan ini.

Ketua HMPS HTN IDB Pamekasan, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat Pamekasan Madura akan pentingnya legalitas hukum sebuah pernikahan demi perlindungan istri dan anak dimasa depan.

“Agenda istbat nikah ini adalah langkah progresif untuk memulihkan hak-hak domestik yang selama ini terabaikan. Dengan tercatatnya pernikahan ini, kita tidak hanya memberikan legalitas formal, tetapi juga sedang merajut masa depan dan perlindungan hukum yang hakiki bagi kaum perempuan serta anak-anak,” Ujarnya.