Sumenep,korantimes.com– Kasus dugaan fraud senilai Rp23 miliar di lingkungan Bank Jatim Cabang Sumenep terus berkembang. Penyidik Polres Sumenep kini mengungkap pola dugaan penyalahgunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang diduga melibatkan kerja sama antara oknum internal bank dan pihak eksternal.
Kanit Pidana Korupsi Polres Sumenep, Iptu Hariyanto, menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada keterlibatan dua pihak, yakni seorang pegawai Bank Jatim Cabang Sumenep bernama Maya Puspitasari serta pemilik usaha Bang Alief, Mohammad Fajar Satria.
Menurut polisi, kasus bermula ketika Fajar mengajukan permohonan mesin EDC kepada Maya secara lisan. Pengajuan itu dilakukan bersamaan dengan program E-Retribusi Pasar (Erpas) yang saat itu dijalankan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Saat program berjalan, Pemkab Sumenep membutuhkan tiga unit mesin EDC untuk pembayaran retribusi pasar. Di waktu yang sama, pengajuan mesin EDC untuk usaha Bang Alief juga ikut diproses. Dokumen pengajuan disebut ditandatangani langsung oleh Maya karena pimpinan kantor sedang cuti.
Pada awal penggunaan, mesin EDC tersebut hanya memiliki fungsi pembayaran biasa sebagaimana alat transaksi di toko modern. Namun belakangan, fitur mesin diduga diubah menjadi menu setor tarik yang memiliki akses berbeda dari EDC umum.
Hariyanto mengatakan perubahan fitur itu diajukan langsung oleh Maya ke Bank Jatim Pusat dengan alasan kebutuhan kebijakan kantor cabang. Mesin setor tarik tersebut disebut memiliki fungsi menyerupai alat transaksi teller bank karena dapat menggunakan saldo rekening kas Bank Jatim.
“Transaksinya bisa langsung menggunakan saldo rekening kas Bank Jatim, bukan rekening nasabah,” kata Hariyanto.
Sementara itu, Koordinator Forum Advokasi dan Aksi (Foraksi), Moh Nurul Hidayatullah, meminta aparat penegak hukum segera menangkap Maya Puspitasari yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Dayat, sapaan akrabnya, kasus tersebut tidak masuk akal jika dilakukan sendirian oleh seorang staf pemasaran di lingkungan perbankan yang memiliki sistem pengawasan ketat.
Ia mendesak penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu jalannya dugaan fraud tersebut secara sistematis.
“Pasti ada pihak lain di Bank Jatim Sumenep yang membantu, itu harus didalami,” tegasnya.
Hingga kini, pihak Bank Jatim Cabang Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat respons karena pimpinan kantor disebut sedang berada di luar kantor.
