PAMEKASAN, KORAN TIMES-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Pamekasan, menggelar aksi solidaritas depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Selasa (2/9/2025) pukul 13.00 WIB.
Aksi bergerak dari Monumen Arek Lancor Pamekasan menuju depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
Dalam seruan yang disampaikan, mahasiswa membawa tiga tuntutan. Pertama, mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kedua, menolak kebijakan terkait tunjangan DPR. Ketiga, meminta penegakan hukum terhadap dugaan tindakan represif yang dialami salah seorang pengemudi ojek online.
Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi menyebutkan, aksi digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik terhadap kebijakan nasional maupun isu penegakan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
“Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang berakar pada perjuangan rakyat, kami aliansi mahasiswa Pamekasan, memandang bahwa sikap kritis dan konsisten perlu ditunjukkan pada pemerintah dan seluruh penyelenggara negara tidak abai terhadap aspirasi rakyat,” kata Homaidi.
Sementara Ali Masykur, ketua DPRD Pamekasan mengatakan menerima semua tuntutan yang diserahkan kepada legislatif yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Semua yang menjadi tuntutan mahasiswa akan kami disampaikan ke pusat. Akan kami sampaikan ke DPR RI,” Ungkap Ali Masykur.
