JAKARTA, KORAN TIMESKoordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin menyebut, tragedi kematian Affan Kurniawan (21) seorang driver ojek online (ojol) yang tewas dilindas mobil perintis Brimob merupakan alarm reformasi Polri yang tak bisa lagi ditunda.

“Polri harus direformasi total, tidak cukup hanya melakukan permintaan maaf. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab peniu. Dan Presiden Prabowo Subianto agar segera melakukan evaluasi di internal Polri,” ungkap Miftah sapaan akrabnya, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, kematian Affan Kurniawan bukanlah insiden tunggal. melainkan menambah daftar panjang korban akibat kekerasan aparat dalam aksi atau peristiwa massa. Tragedi ini kembali membuka luka lama dan menegaskan satu hal, bahwa ada pola kekerasan yang berulang dan tak pernah benar-benar diusut tuntas.

“Di negara demokrasi, aparat kepolisian seharusnya tunduk pada prinsip melindungi warga sipil, menghormati hak asasi, dan menjaga ruang publik tetap aman. Namun, sederet kasus justru memperlihatkan sebaliknya,” terangnya

Dia menilai, kebringasan aparat adalah musuh demokrasi. Jika Polri melakukan tindakan sewenang-wenang, maka rakyat kehilangan ruang aman untuk bersuara dan berpartisipas.

“Kejadian ini memcerminkan lemahnya pengawasan internal sekligus bukti bahwa tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam masalah serius,” tukasnya.