SURABAYA,KORAN TIMES-Bantuan berupa logistik seperti air minum terus berdatangan ke Surabaya, khususnya di sekitar lokasi aksi unjuk rasa yang menuntut Gubernur jatim Khofifah untuk mundur.
Donasi ini datang dari berbagai kalangan masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah, termasuk dari warga surabaya sendiri sebagai bentuk dukungan terhadap aksi depan Gedung Grahadi, Surabaya, 03 september 2025.
Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Aksi, Musfiq mengungkapkan, donasi masyarakat yang berupa air mineral menurutnya sudah banyak.
Musfiq, menyatakan bahwa rencana unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Rakyat sudah gerah, rakyat marah. Tuntutan kami jelas, ini bukan sekadar persoalan politik, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Musfiq, kepada wartawan korantimes.com. Minggu (24/8/2025).
Demo yang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB ini akan terus berlangsung hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Gedung Grahadi dipilih sebagai pusat unjuk rasa karena merupakan simbol kekuasaan eksekutif di provinsi ini.
“Rakyat Jawa Timur yang sudah gerah pada pejabat publik,marik satu komando lawan pemimpin yang zalim,” pungkas Musfiq.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa dalam aksi berlangsung nanti akan membawa tiga tuntutan yang akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur, diantaranya sebagai berikut;
1. Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor: Massa mendesak agar tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dihapuskan. Kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
2. Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah: Aksi ini juga menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah yang diduga melibatkan Gubernur Jatim. Dugaan kasus ini sudah menjadi rahasia umum dan harus segera diungkap demi transparansi dan akuntabilitas.
3. Penghapusan Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah: Tuntutan ketiga adalah penghapusan segala bentuk pungli di sekolah-sekolah SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Praktik ini dianggap merusak citra pendidikan dan memberatkan orang tua siswa.
