PAMEKASAN, KORAN TIMES– Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang belum punya kantor DPRD permanen.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah direncanakan belasan tahun lalu. Namun, sampai saat ini rencana pembangunan kantor tersebut masih masuk pada tahap dokumen perencanaan.
Sejak dulu kantor DPRD yang ditempati masih berstatus numpang pada kantor pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Sigit Priyono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan klaim sudah memasukkan anggaran pembangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
“Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dimulai tahun ini 2025. Anggarannya sudah ter-cover dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2025,” Ungkap Sigit Priyono, kepada wartawan korantimes.com. Kamis (20/3/2025).
Mantan Humas Pemkab Pamekasan tersebut menyampaikan dokumen perencanaan menjadi acuan dalam menyiapkan anggaran dan waktu dimulainya pembangunan. Sehingga, rencana tersebut bisa diukur dan menyesuaikan dengan keuangan daerah.
“Dokumen perencanaan sudah disiapkan sambil lalu bangun jejaring siapa tahu pembangunan kantor DPRD Pamekasan bisa dibiayai APBN atau APBD Provinsi,” Kata Sigit.
