Pamekasan,korantimes.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menyetujui rencana pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menabung dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan digelar pada 2029 mendatang.
“Pertimbangan menyetujui menabung dana cadangan untuk pelaksanaan pilkada ini karena memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Berdasar perkiraan kebutuhan untuk pilkada sebesar Rp 60 miliar,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Selasa (3/3/2026).
Terlebih rencana eksekutif menabung dana cadangan tersebut juga mendapat persetujuan dari semua fraksi maupun komisi di DPRD Pamekasan. “Bahkan untuk rancangan perda (peraturan daerah) tentang dana cadangan pelaksanaan pilkada 2029, juga mulai dibahas bersama pihak eksekutif, yakni Pemkab Pamekasan,” ungkapnya.
“Meski demikian, sebagian fraksi juga ada yang mengingatkan pentingnya program prioritas Pemkab Pamekasan, agar tidak terabaikan. Seperti program pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan dan kesehatan,” sambung Ali Masykur.
Lebih lanjut disampaikan jika anggaran sebesar Rp 60 miliar tersebut, relatif lebih besar dibanding alokasi penggunaan dana pada Pilkada 2024 lalu, yakni sebesar Rp 50 miliar. “Meningkatnya alokasi anggaran ini seiring dengan perkiraan harga berbagai kebutuhan yang relatif lebih tinggi dibanding sebelumnya,” jelasnya.
“Dengan kondisi ini, anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi pada 2029 mendatang, juga dilakukan penyesuaian seiring dengan potensi meningkatnya harga kebutuhan,” pungkasnya.
