JAKARTA, korantimes.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan kepada seluruh masyarakat penerima manfaat bantuan program pendidikan diminta untuk tidak menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP), terlebih menjelang datangnya bulan suci ramadhan.

Pramono Anung menyampaikan, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan penggunaan bantuan sosial pendidikan, termasuk KJP, sesuai peruntukannya.

“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,”kata Pramono, di Maroedja Sport Park, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).

Lebih lanjut dia mejelaskan, KJP bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan instrumen vital yang memiliki prinsip untuk mengubah taraf hidup masyarakat, khususnya bagi warga di lapisan terbawah.

“Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa mengubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” ucap Pramono Anung.

Dia menambahkan, berdasarkan data BPS program bantuan jaring pengaman sosial inipun berdampak pada berbagai indikator kesejahteraan masyarakat Jakarta yang menunjukan tren positif. Diantaranya kemiskinan, stunting, dan lainnya.

“Hasil BPS, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” demikian Pramono Anung.