PAMEKASAN,korantimes.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan telan anggaran 199.102.920 untuk 10 unit pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di Jl. Kangenan pada tahun 2025.

Proyek ratusan juta itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pelaksanaan kontraknya di bulan November 2025.

Aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan, Sipul, menyoroti proyek ratusan juta itu, pihaknya menilai pekerjaan tersebut harus diawasi dengan ketat agar tidak menjadi celah permainan anggaran.

“Proyek PJU ini tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Setiap pengurangan spesifikasi atau markup adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan warga,” ujarnya (17/11/25).

Ia menilai transparansi menjadi kunci untuk memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai perencanaan.

“Ini uang publik. Pemerintah dan kontraktor wajib bekerja bersih. Kalau ada kejanggalan, FKKP akan berdiri di depan untuk membuka fakta itu,” tambahnya.

Sementara Kabid Sarana Prasarana Dishub Pamekasan Indah Eka Surgawati menyampaikan, pelaksanaannya masih belum dikerjakan, menurutnya penandatangan masih menunggu Surat Perintah Kerja.

“Pekerjaan PJU itu belum bisa dilaksanakan karena penandatanganan SPK baru dijadwalkan pada 18 November,” tutupnya.