PAMEKASAN,KORAN TIMES-Kanit Reskrim Polsek Tamberu mengamankan empat orang asal Batumarmar diduga pesta Narkoba jenis Sabu disalah satu rumah miliknya.

Sementara empat terduga pelaku pengguna barang haram tersebut diamankan polisi pada Minggu (3/9/2025) pukul 01:00 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dini hari jam 01:00 WIB, setelah mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Mereka ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tamberu disaat pesta narkoba jenis sabu disalah satu rumah milik terduga pelaku,” ujarnya. Rabu (10/09/2025).

Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati beberapa barang bukti, 1 buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol kaca yang di tutupnya dilengkapi dengan 2 buah sedotan yang sudah terpasang pipet kaca, lengkap dengan 3 korek api gas.

“Terdapat 3 plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu. dengan berat ditimbang logo “A” ± 0,20 gram, logo “B” ± 0,20 gram dan logo “C” ± 0,20 gram,” tuturnya.

Selain itu, terdapat 3 buah Handphone merek OPPO warna hitam, merek OPPO warna biru dan merek VIVO warna hitam.

“Kami masih melakukan penyidikan, dan mengembangkan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan,”tutupnya.