JAKARTA, korantimes.comKawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) menggelar diskusi virtual dengan tema “Noel, Tamparan Buat Kabinet Prabowo-Gibran”, (Selasa, 26/8/2025). Kegiatan tersebut dihadiri rekan-rekan media, mahasiswa dan aktivis.

Dalam paparannya, Ketua DPP Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) Achmad Baidowi, menyoroti adanya anomali dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

Ia menilai, posisi wakil menteri seharusnya bekerja berdasarkan arahan menteri, bukan bertindak seakan memiliki kewenangan yang lebih tinggi.

“Semestinya wamen itu bekerja sesuai arahan menteri, bukan malah offside. Ketika ia bertindak seolah punya kuasa lebih dari menterinya, itu jelas menyalahi aturan,” ujar pria yang biasa akrab dipanggil Awiek.

Awiek mengingatkan bahwa aturan mengenai kedudukan dan kewenangan wakil menteri sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 77 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa wakil menteri bertugas membantu menteri sesuai arahan, bukan menjalankan kebijakan sendiri.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan Noel telah melanggar etika pemerintahan. Menurutnya, terdapat kode etik profesional yang diabaikan serta aturan dan praktik tata kelola pemerintahan yang dilanggar secara frontal.

Sementara itu, Koordinator Nasional KPD, Miftahul Arifin, menilai kasus korupsi yang menjerat Noel bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga berdampak pada citra dan legitimasi pemerintahan di mata publik.

READ  Telkom Gelar Acara Komunitas Sekolah untuk Akselerasi Digitalisasi Pendidikan di Jakarta Utara

“Kasus korupsi ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kejahatan personal. Ia juga berpotensi melemahkan legitimasi serta mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelas Miftahul.

Miftahul menambahkan, momentum ini semestinya dijadikan bahan evaluasi serius bagi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat integritas dan kualitas kabinetnya.

Ia menilai, langkah evaluasi diperlukan agar praktik serupa tidak kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia di awal periode pemerintahan.