PAMEKASAN, Satlantas Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 58 unit motor saat operasi balap liar di Kabupaten setempat.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyampaikan puluhan motor diamankan bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, terutama di kota Pamekasan.
“Puluhan motor itu diamankan dari sejumlah lokasi yang sering jadi arena balap liar, yaitu di Jalan Kabupaten, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Jokotole,” jelas Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers, Jumat (7/2/2025).
Pihaknya, menjelaskan penindakan itu dilakukan karena balap liar mengganggu kamtibmas dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Balap liar bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Bahkan kemaren ada yang meninggal akibat kecelakaan balap liar,”katanya.
Pihaknya, dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah aksi balap liar.
“Setidaknya saling mengingatkan sesama warga sekitar kalau balap liar dapat berujung maut,”urainya.
Termasuk, para orangtua agar lebih peduli tentang keberadaan dan kegiatan anak-anaknya di luar rumah.”Mari bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti balap liar,” ajaknya.