PAMEKASAN,KORAN TIMES-Pengurus DPD KNPI Jawa Timur, mengajak Mahasiswa ikut serta dalam melakukan penolakan kejahatan korporasi terhadap lingkungan hidup di Pulau Madura.

Penyampaian tersebut disampaikan pengurus DPD KNPI Jawa Timur Nur Faisal dalam acara diskusi lingkungan yang digelar Mahapala Unira Ke-XXIV.

Nur Faisal, menyampaikan perlu ada sangsi tegas bagi pelaku yang merusak lingkungan hidup dengan melakukan eksploitasi dan dieksplorasi untuk kepentingan bisnis dan ekonomi oleh segelintir pengusaha, baik individu maupun korporasi.

“Kami mendorong pihak terkait seperti pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum lingkungan hidup, terutama galian C ilegal yang ada di kabupaten Pamekasan ini,” ungkap Nur Faisal, saat menjadi pemateri. Minggu (20/10/2023).

Mantan DPC PA GMNI Pamekasan Nur Faisal, juga menyatakan bahwa kejahatan lingkungan hidup dengan maraknya galian C ini begitu banyak di Madura.

“Jadi, kedepan harus ada kepastian penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan galian C ilegal ini. Paling tidak, galian C ilegal yang tersebar di berbagai Desa di Kabupaten Pamekasan tidak bertambah jumlahnya karena demi keberlangsungan lingkungan hidup ke depan,” Tegasnya.

Sementara, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Darmaji, juga mengajak kepada Mahasiswa untuk ikut menyuarakan penolakan kerusakan lingkungan lewat media massa. Serta jika temuan bisa dilaporkan ke Polres Pamekasan.

“Siapapun bisa melaporkan kalau ada kerusakan lingkungan. Misal ada buktinya yang mengarah pada tindak pidana maka bisa buat laporan pengaduan ke Polres Pamekasan,” Urainya.

READ  Tambang Mencemari lingkungan, KAMMI Gorontalo Minta Tindakan Tegas Aparat

Pewarta:Syafi’i
Editor :Hasbullah