PAMEKASAN, korantimes.com– Personel Propam Polres Pamekasan, Madura menggelar penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Pamekasan di halaman apel Mapolres Pamekasan, Senin (26/1/2026).

Gaktibplin tersebut meliputi melakukan pengecekan kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya serta sikap tampang dan gampol atau pakaian yang dipakai Personel.

Personel yang ditemukan tidak sesuai standar diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melakukan pembenahan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan aturan internal guna meningkatkan profesionalisme anggota Polri.

Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) ini rutin dilaksanakan oleh Propam Polres Pamekasani untuk memeriksa kelengkapan anggota, termasuk seragam, surat izin (SIM, KTA, KTP), surat kendaraan, dan sikap tampang (rambut/jenggot).

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, mencegah pelanggaran, serta memastikan anggota menjadi teladan di masyarakat,” Ungkap AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Lebih lanjut Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan anggota Polri harus bisa menjaga etika, jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat.

“Personel Propam Polres Pamekasan akan terus melakukan pengawasan rutin agar seluruh personel tetap konsisten menjaga disiplin dan integritas dalam melaksanakan tugas,” Tukasnya.