JAKARTA, KORAN TIMES-Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji.

Dalam pemeriksaan, Yaqut mengaku dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024, khususnya pada pembagian jatah untuk jamaah haji khusus.

“Alhamdulillah saya berterimakasih akhirnya saya mendapatkan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” Ungkap Gus Yaqut. Kamis (7/8/2025).

Selanjutnya, ia menyampaikan terima kasih lantaran sudah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan rasuah di Kementerian Agama itu.

Yaqut enggan memberikan penjelasan terkait materi apa saja yang didalami oleh KPK. Bahkan, Yaqut juga tidak merinci berapa pertanyaan yang dicecar kepadanya.

“Mohon maaf terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf,” tukasnya.

Diketahui bahwa Yaqut dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji serta pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama untuk Yaqut.