PAMEKASAN,KORAN TIMES-Polres Pamekasan kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Kamis (24/7) Pukul 09.00 WIB.

Pada saat dilakukan penggerebekan Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 orang pengguna Narkoba dan 2 orang selaku bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

Sementara nama yang berhasil diamankan inisial Si, D dan MAR. Mereka sebagai pengguna dan yang melarikan diri M (Bandar) serta Su (Pengedar).

Petugas mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu beserta 3 alat hisap dan 1 timbangan elektrik.

“Penggerebekan diwarnai perlawanan dari pelaku Su yang mengakibatkan petugas terluka dan melarikan diri, namun petugas dapat meringkus 3 pelaku yang lain, demikian pula M selaku bandar berhasil melarikan diri, dia yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu, rupanya mengetahui ada keributan diluar lalu melarikan diri melalui pintu kecil yang ada di bilik tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Karena ada tindakan perlawanan dan melukai anggota, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra memerintahkan untuk melakukan olah TKP dan penyisiran.

“Sorenya sekira pukul 15.30 WIB anggota Polres Pamekasan gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres menuju TKP Desa Campor Kecamatan Proppo, tim inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP, anggota yang lain melakukan penyisiran di sekitar TKP,” jelas AKP Sri Sugiarto

Sebelum meninggalkan TKP, kata AKP Sri Sugiarto, maka Kapolres Pamekasan berpesan kepada warga masyarakat dan keluarga dari M dan Su yang melarikan diri, agar disampaikan kepada mereka berdua untuk menyerahkan diri dan berharap agar warga yang lain tidak menyalahgunakan narkoba, baik menggunakan ataupun mengedarkan apalagi sebagai bandar.(*)