PAMEKASAN,KORAN TIMES-Polres Pamekasan, Madura berhasil mengungkap 27 kasus dan 31 tersangka selama operasi Pekat Semeru 2025.
Sementara kasus tersebut meliputi kasus prostitusi, pornografi, peredaran miras, narkoba, handak serta perjudian.
Operasi Pekat Semeru 2025 dilakukan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 26 Februari sampai 9 Maret 2025.
“Kegiatan pengungkapan kasus ini dalam rangka cipta kondisi Sitkamtibmas sebelum dan selama bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1446/2025, karena meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan,” Ungkap AKP Agus Sugianto Kasatnarkoba Polres Pamekasan dalam konferensi pers. Rabu (12/3/2025).
Sedangkan personil yang terlibat dalam operasi pekat Semeru 2025 sebanyak 65 personel, terdiri dari personil gabungan Satfungsi Polres Pamekasan.