SAMPANG, KORAN TIMES– Dugaan keterlibatan salah satu PJ kepala desa di wilayah Kecamatan Tambelangan yang ikut serta foto bersama dengan salah satu pasangan Calon Bupati Sampang mulai ditindak lanjuti oleh panwaslu setempat.
Tindak lanjut itu dibuktikan dengan upaya klarifikasi secara langsung terhadap PJ kepala Desa Barunggagah berinisial M dan U selaku tuan rumah yang menggelar kegiatan tersebut.
“Jadi kurang dari 24 jam sejak adanya informasi awal itu, kita tindaklanjuti melalui klarifikasi terlebih dahulu pada pihak pihak yang diduga mengetahui kegiatan tersebut,” kata Syamsul Arifin, Ketua Panwaslu Tambelangan, Jumat (18/10/2024).
Kata Syamsul Arifin, klarifikasi terhadap pihak pihak yang diyakini mengetahui kegiatan tersebut menjadi sangat penting sebagai bahan penguat dan tambahan informasi ihkwal dugaan keterlibatan salah satu PJ Kades tersebut.
“klarifikasi ini menjadi sangat penting untuk mengetahui duduk perkara adanya dugaan keterlibatan PJ kades itu. Kita kan butuh keterangan dan informasi yang utuh dari pihak pihak yang mengetahui peristiwa tersebut,” timpalnya.
Disinggung soal kemungkinan sanksi terhadap yang bersangkutan jika terbukti bersalah, Syamsul menegaskan bahwa hal itu menjadi domain Bawaslu Kabupaten Sampang. Apalagi hal ini masih berstatus sebagai praduga tidak bersalah.
“Soal sanksi bersalah atau tidaknya, tunggu dari Bawaslu. Kita di kecamatan melakukan klarifikasi dan kajian awal,” tuturnya.
Yang jelas, sambung Syamsul, sebelum memasuki tahapan masa kampanye tertanggal 25 September 2024, Panwaslu Tambelangan telah memberikan surat himbauan netralitas ASN , TNI, Polri dan Kades yang menjabat definitif.
Himbauan tersebut tertuang dalam surat himbauan bernomor 182/PM.00.02/K.JI-23/09/2024 yang ditunjukkan kepada semua PJ kades se kecamatan tambelangan dan juga kades definitif. Termasuk juga kepada TNI-Polri.
“Sebenarnya kami secara kelembagaan sudah memberikan himbauan itu, agar ASN dan pihak pihak yang dilarang terlibat politik praktis tidak melakukan keteledoran,” ungkapnya. (*)
Pewarta:Syahrizal
Editor : Hasbullah