PAMEKASAN,KORAN TIMES-Polres Pamekasan berhasil ringkus lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bumi Gerabang salam.

Pengungkapan kasus curanmor disampaikan di hadapan awak media saat konfrensi pers di Mapolres Pamekasan. Jum’at (1/8/2025).

Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan diantaranya MRN, SRF, MHB, AML, dan SS.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, pelaku curanmor yang di ringkus tersebut terjadi sepanjang Juli 2025.

dari jumlah diatas satu di antaranya, yakni SRF sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pamekasan dalam perkara penggelapan motor.

Selanjutnya, ia menyatakan salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Saat pengembangan, kami terpaksa harus memberikan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan, yang bersangkutan juga merupakan residivis,” kata AKP Doni.

Selain itu, ia menyampaikan dalam kasus tindak pidana curanmor itu, salah satu ASN yang bekerja di Dinas Pertanian Pamekasan jadi korban.

Saat ini, seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat termasuk yang masih jadi buron,” tandasnya.