PAMEKASAN,KORAN TIMES-Gerakan Aktivis Mahasiswa Jawa Timur (Gamjatim) mπšŽπš–πš’πš—πšπšŠ pemerintah sπšŽπšπšŽπš›πšŠ memberikan sangsi πšπš‚π™Έπ™° Puri Bunda Madura yang diduga telah menyalah fungsikan trotoar dijadikan lahan parkir.

Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Bunda Madura berlokasi di Jalan Kabupaten, Nomor 99, Kelurahan Bugih Pamekasan

Junaidi selaku Korlap aksi Gam Jatim, mengungkapkan berdirinya RSIA tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Permenkes 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit dan berpotensi menganggu ketertiban lalulintas.

β€œRSIA Puri Bunda Madura harus segera ditutup karena berdiri di dekat lampu merah, potensi mengganggu ketertiban lalu lintas, lahan parkir tidak memadai, pengolahan limbahnya tidak ada, berdiri di tengah tengah kota dan permukiman, dan berdiri di samping ranah pendidikan,”ujar tegas Junaidi. Kamis (15/5/2025).

Selain itu, pihak massa aksi membawa beberapa tuntutan dalam aksi yang berlangsung depan kantor Bupati Pamekasan.

Pihaknya, menduga RSIA Puri Bunda Madura melanggar terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait pengelolaan IPAL (Izin Pengelolaan Air dan Limbah).

Selanjutnya, diduga melanggar terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Selain itu, massa aksi membawa tuntutan soal dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan dugaan pelanggaran terhadap peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1204 /MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit.

READ  Rayakan Hari Listrik Nasional ke-79! PLN UP3 Jember Gelar Pengobatan Gratis

Sementara, Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi soal pembangunan Rumah Sakit yang dinilai bermasalah tersebut.

“Pemerintah daerah akan segera memberikan pembatas lahan parkir RSIA Puri Bunda Madura biar tidak lagi memakai trotoar sebagai lahan parkir,” Tegasnya.

 

Print Friendly, PDF & Email